Infosumbar.net – Kapolsek Kubung, AKP Nafris mengatakan, pihak keluarga Nenek Kandak Ati sepakat untuk tidak melakukan visum terhadap penemuan kerangka Nenek Kandak Ati di Kebun Warga pada Rabu (11/12/2024).
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas aselayo untuk selanjutnya dilakukan visum luar. Namun pihak keluarga sepakat tidak melakukan autopsi lebih lanjut dan menerima keadaan ini dengan iklas,” katanya pada Kamis (12/12/2024).
Dalam surat pernyataan, pihak keluarga mengikhlaskan kepergian Nenek Kandak Ati dan tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku. Dengan demikian pihak keluarga menolak dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi.
Lebih lanjut, pihak keluarga melangsungkan pemakaman terhadap penemuan kerangka Nenek Kandak Ati di Pemakaman Keluarga.
Sebelumnya, Nenek Kandak Ati yang dilaporkan hilang di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok ditemukan pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIb.
korban ditemukan dalam keadaan sudah tulang belulang atau menjadi kerangka manusia di Ikua Koto, Jorong Dalam Nagari, Koto Hilalang.
“Kerangka nenek Kandak Ati ditemukan di area perkebunan masyarakat di Sawah Hulu, Jorong Dalam, Nagari Koto Hilalang,” kata Kapolsek.
Adapun kronologi penemuan kerangka ini berawal dari saksi menemukan sosok kerangka manusia. Setelah dicek, kerangka tersebut dalam keadaan kerangka tidak utuh.
“Dilihat dari pakaian yang masih melekat dan ada bungkusan kantong plastik serta tongkat kayu yang ada disamping penemuan kerangka manusia, dapat dipastikan bahawa itu adalah tulang kerangka Nenek At8i,” tuturnya. (Ayi)