Infosumbar.net – Seorang garin dan imam masjid di Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok menjadi korban penganiayaan pada Rabu (16/3/2022).
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Polres Solok Kota pada Kamis (15/12/2022), Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
“Pada hari kejadian sekiar pukul 18.30 WIB, korban dan pelaku berpapasan di jalan. Kemudian pelaku langsung tersinggung dan terjadi pemukulan dan penusukan terhadap korban yang melukai kepala dan jari tangan korban,” katanya.
Antara korban dan pelaku, Kapolres menyebutkan, tidak ada hubungan khusus dan hanya sebatas satu kelurahan.
“Mereka bertetangga, kejadiannya menjelang magrib saat korban hendak shalat magrib dan bertemu di jalan dengan pelaku dan saling lirik. Merasa tersinggung, langsung terjadi penganiayaan oleh pelaku,” sebutnya.
Selain itu, ternyata pelaku WN (27) yang berprofesi sebagai pengamen sudah residivis dan tiga kali melakukan tindak pidana.
Pada tahun 2014, pelaku terlibat pembunuhan di Teluk Kuantan Riau, tahun 2018 sempat terlibat dalam kasus yang sama yaitu penganiayaan, dan yang ketiga terlibat kasus pencurian motor.
“Jadi ini adalah kasus ke empat. Pelaku dikategorikan gampang naik darah dan sangat mudah tersinggung. Mungkin ada masalah emosional,” tuturnya.
“Dari kejadian sebelumnya, pembunuhan di Riau motif pembunuhan tidak ada. Jadi, dia (pelaku) mendapat laporan dari temannya dipukul seseorang. Mendengar hal ini, pelaku langsung membunuh pemukul temannya tadi,” imbuhnya. (Ayi)