Infosumbar.net – Seorang wanita di Jorong Sawah Suduik Nagari Salayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik pada Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Kubung IPTU Andri Perkasa mengatakan korban adalah D (17) yang masih duduk di bangku sekolah.
Diceritakan Iptu Andri, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari mesin cuci di rumahnya.
“Kejadian bermula saat korban sedang mencuci pakaian menggunakan mesin cuci yang terletak di dekat pintu rumahnya,” ujarnya.
Kemudian, saksi melihat korban sudah tergeletak tidak sadarkan diri di samping colokan listrik yang menyambungkan arus ke mesin cuci.
“Mendapati hal ini, saksi langsung membawa korban dibawa ke Rumah Sakit Tentara Kota Solok, dan pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meregang nyawa,” katanya.
Atas peristiwa ini, Kapolsek menuturkan pihak keluarga tidak akan melakukan visum terhadap korban.
“Petugas kami mendatangi TKP dan dari pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan otopsi atau visum,” tutupnya. (Ayi)