Infosumbar.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok resmi dilantik dan diambul sumpah jabatannya pada Selasa (13/8/2024).
Dari 35 Anggota DPRD yang resmi dilantik tersebut, berdasarkan data yang diperoleh dari Divisi teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Solok, Denny Eka Surya yang berasal dari Dapil II, menjadi anggota termuda yang dilantik.
Pria kelahiran Singkarak, 30 Juni 1995 ini, saat dilantik berusia 29 tahun. Ayah dua orang anak ini, merupakan Alumni SMA N 1 Singkarak angkatan 2010 dan tamat tahun 2013. Saat Pemilu kemaren, Denny yang berasal dari Partai Amanat Nasional tersebut memperoleh 3.428 suara sah.
Selain itu, Deni juga pernah menjabat sebagai anggota IMIP tahun 2018-2019.
Sementara itu, anggota tertua DPRD Kabupaten Solok periode 2024 -2029 yang dilantik yakni Armen Plani. Pria kelahiran Padang-Panjang, 5 Mei 1963 ini telah memasuki usia 61 di tahun 2024.
Armen, merupakan incumbent dari Partai NasDem, dengan memperoleh suara sah sebanyak 2.505. Suami dari Astuti ini, memiliki motivasi pencalonan untuk memaksimalkan peran-peran partai politik dalam rangka pendalaman demokrasi.
Selain itu, kini Armen Plani turut menjabat sebagai wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Solok, bersama Ivony Munir yang berasal dari Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai ketua sementara. (Ayi)