Infosumbar.net – DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok telah menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kedua belah pihak diRuang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok pada Rabu malam (31/08/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma didampingi Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta Anggota DPRD Kota Solok.Pihak Eksekutif dihadiri langsung oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Kepala OPD dilingkungan Pemko Solok,
Sebelumnya, pada Rabu (24/07/2022) relah dilaksanakan presentasi KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2022 oleh Walikota Solok dan TAPD.
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Solok telah dilaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 oleh masing – masing komisi dengan mitra kerja dari tanggal 25-27 Agustus 2022 yang dilanjutkan dengan rapat gabungan komisi hasil pembahasan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma.
Selanjutnya pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhitung tanggal 28-31 Agustus 2022.
Kemudian, Walikota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar dan TAPD yang telah membahas rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 beserta lampirannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun anggaran 2022.
“Menyikapi perkembangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2022, perubahan RKPD dan perubahan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Platfom Anggaran Sementara untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat tentu perlu disikapi pengalokasian anggaran pada APBD,” katanya
Lebih lanjut, Covid-19 telah mengakibatkan lemahnya ekonomi daerah. Akan tetapi, hal tersebut secara berangsur – angsur sudah dapat dikendalikan salah satunya memulai melonggarkan aktifitas masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Alhamdulillah perubahan RKPD sudah dapat kita selesaikan beberapa waktu lalu dan hari ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan bersama Badan Musyawarah DPRD kita telah dapat meyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 dimana setelah ini akan kita tindak lanjuti dengan Perubahan RAPBD Tahun 2022,”tutupnya. (Ayi)