Infosumbar.net – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok, Desmon, mengatakan, daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kota Solok akan penuh.
Hal ini, ia sampaikan pada musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok tahun 2025-20245 pada Selasa (5/2/2024).
“Daya tampung TPA sampah Kota Solok akan maksimal atau penuh dalam satu hingga dua tahun kedepan. Sedangkan timbulan sampah terus meningkat sesuai pertambahan penduduk,” katanya.
Sedangkan timbulan sampah Kota Solok pada tahun 2023, mencapai 93.100 m3 atau 20.000 ton pertahun
“Masalah sampah ini adalah masalah yang kursial. Hal ini juga merupakan dampak dari pertambahan penduduk,” ujarnya.
Sementara itu, di tahun 2045, penduduk Kota Solok diperkirakan mencapai 123.381 jiwa dengan kepadatan 2.127/km2.
“Angka ini meningkat signifikan, hampir dua kali lipat dari tahun 2023 sebesar 1.393 jiwa/km2,” ungkapnya.
Hal ini sebanding dengan jumlah penduduk pindah masuk atau imigrasi ke Kota Solok tahun 2023 mencapai 3.633 jiwa.
Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Edrizal, saar bertindak sebagai pembina apel gabungan di Balitbang pada Senin (5/2/2024).
Edrizal menjelaskan secara teknis usia TPA tersisa 1 tahun, jika tidak sesuai dengan rencana maka kita sebagai Warga Kota Solok harus sama-sama mengantisipasi hal ini.
Untuk mengurangi timbulan sampah di Kota Solok, kata Edrizal dapat menerapkan 2 strategi yakni pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Pengurangan sampah ini meliputi pengurangan timbulan sampah, pemanfaatan kembali sampah, dan pendauran ulang sampah.
“ Kita bisa membuat kompos sendiri dan bisa menghasilkan uang dari pengomposan, Penanganan sampah ini meliputi pemilahan/ pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir, ” tutupnya. (Ayi)