Infosumbar.net – Polres Solok Kota menutup buku perjalanan 2022 dengan mencatat 216 kasus tindak pidana yang terjadi pada tujuh kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polres Solok Kota.
Dari ratusan perkara kriminal yang terjadi, terdapat tiga kasus yang paling menjadi atensi publik.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan pada konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Command Center pada Sabtu (31/12/2022) mengatakan, tiga kasus tersebut diantaranya pembunuhan bidan di Muaro Paneh, pembunuhan imam masjid di Koto Panjang, serta pencurian dengan kekerasan setelah nobar piala dunia di Nagari Sumani.
“Tiga kasus ini, cukup menyita perhatian publik. Termasuk yang beberapa waktu terjadi belakangan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Nagari Sumani,” kata Kapolres.
Telah diberitakan Infosumbar.net sebelumnya, berikut kilas balik tiga deretan kasus yang menonjol selama 2022 di wilayah Hukum Polres Solok Kota
Pembunuhan bidan di Muaro Paneh
Dipicu sakit hati, pelaku RS (30) rela menghabisi nyawa mantan pacarnya DGF (25) di Jorong Sawah Ampang Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok.
Pembunuhan terjadi pada Rabu (2/11/2022) pukul 21.30 WIB di rumah orang tua korban. Setelah beberapa kali menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke luar kota akhirnya pelaku dapat diamankan di Jambi.
Berdasarkan barang bukti, olah TKP dan pemeriksaan petugas, pelaku dikenakan pasal pembunuhan yang dimaksud dengan pasal 340 KUHP pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau selama lamanya 20 tahun.
Pembunuhan garin masjid di Koto Panjang
Penganiayaan terhadap garin masjid terjadi sekitar pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Hanya dipicu saling lirik, pelaku WN (27) tega menganiaya korban hingga korban M (45) mengalami sejumlah luka tusukan dan meninggal dunia di RS M. Djamil Kota Padang.
Setelah sembilan bulan buron, pada 11 Desember 2022, pelaku dapat ditangkap di Brebes Jawa Tengah dan diancam hukuman 10 tahun penjara.
Pelaku WN sendiri sudah menjadi residivis dan sudah tiga kali melakukan tindakan pidana pembunuhan di Teluk Kuantan Riau, penganiayaan dan pencurian motor.
Penganiayaan dan pencurian korban usai nobar piala dunia di Sumani
Seorang pria berinisial AFY(16) mengalami luka berat usai dibacok sekelompok pria tak dikenal usai nobar piala dunia di Nagari Sumani Kabupaten Solok pada Minggu (11/12/2022).
Kedua pelaku NAM (19) dan MM (17) berhasil ditangkap petugas dirumahnya dihari yang sama saat peristiwa terjadi.
Kapolres Solok Kota menyebutkan kejadiaan ini adalah murni kejahatan dan bukan persaingan antar kelompok geng yang menyimpan dendam lama.
“Ini adalah kejahatan serius, pelaku mencari mangsa, menunggu korban dengan berputar putar. Korban tidak saling kenal, dan langsung dianiaya. Supaya tidak terulang, diikuti dengan langkah prefentif, kami lakukan operasi patroli intensif disemua wilayah hukum polres solok kota sepanjang malam sampai pagi,” tutupnya. (Ayi)