Infosumbar.net – Pemerintah Kota Solok meraih penghargaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Selasa (14/3/2023). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Walikota Solok Zul Elfian Umar.
Adapun kriteria yang diberikan penghargaan yakni pemerintah daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk. Kemudian, sudah melakukan Integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan Pemerintah Daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi karena Kota Solok sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage,” kata Wako.
Sejak 2018 – 2023, sebanyak 78.271 jiwa penduduk per awal Maret 2023 telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 77.535 jiwa atau sebesar 100,95%. Artinya, seluruh warga masyarakat telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“Terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras bersama sama, sehingga dapat meraih UCH Award. Dengan telah tercapainya UHC di Kota Solok maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Solok tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ungkap Wako.
Wako juga berharap Melalui Program JKN ini warga Kota Solok mendapatkan pelayanan Kesehatan yang layak dan memadai saat mengakses pelayanan Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti menggungkapkan rasa bangga karena hampir setengah masyarakat Kota Solok telah mencapai UHC. Bahkan, Pemko Solok telah menganggarkan pembiayaan JKN yang bersumber dari APBD Kota Solok.
“Perhatian Kepala Daerah kepada UHC ini cukup besar. Pemko telah menganggarkan dana dari APBD Kota Solok setiap tahunnya untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tutupnya. (Ayi)