Infosumbar.net – Bupati Solok, Epyardi Asda yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Medison mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Solok Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 pada Kamis (28/3/2024) di Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Solok.
Penyampaian LKPJ sendiri merupakan suatu wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023.
“Dan hal ini akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan dimasa yang akan datang,” kata Medison.
Pengelolaan keuangan daerah sendiri, kata Medison, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, pendapatan daerah Tahun 2023 Rp.1.231.534.247.460,45 atau 96,54% dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp. 1.275.690.510.700.
Untuk realisasi belanja Kabupaten Solok ialah Rp.1.298.526.934,43 atau sebesar 98,78% dari yang di targetan Rp.1.211.285.096.478.
Pada tahun 2023, realisasi pembiayaan sebesar Rp.65.479.129.181,49 setara dengan 105,46% dari anggaran sebesar Rp.65.084.539.363 dan realisasi pembiayaan pada tahun 2022 sebesar Rp.101.316.624.725,32 atau setara dengan 100,04% dari anggaran Rp.101.277.593.725.
Capaian pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan sebesar 96,74%, bidang kesehatan 92,26%,bidang PJU dan Penataan Ruang 94,33%, bidang perumahan dan kawasan permukiman 91,51%. Dan bidang sosial 96,21% .
” Pada dasarnya secara umum seluruh program dan kegiatan yang di rencanakan di laksanakan dengan baik dan memperoleh hasil maksimal walaupun masih terdapat kekurangan yang harus kita lengkapi,” ungkapnya. (*RLS)