Infosumbar.net – Bupati Solok mengukuhkan Forum Kerapatan Adat Nagari (ForKAN) Kabupaten Solok Periode 2024-2029 pada Senin (9/8/2024) di Gedung Solok Nan Indah.
Adapun kepengurusan ForKAN Kabupaten Solok Periode 2024-2029 yakni Pucuak Undang Bupati Solok, dan Ketua Adius Shaleh dt Rajo Mudo.
Adius Shaleh mengatakan, KAN memilik peran dan tanggung jawab yang besar untuk berkonsolidasi dan bekerjasama dengan Pemda.
“Untuk itu mari bersama-sama kita mendukung program pemerintah, terutama dalam menjaga warisan kebudayaan kita di Minangkabau,” katanya.
Selain itu, ia mengajak anggota ForKAN yang juga berperan kita Niniak Mamak untuk menjaga anak keponakan, generasi muda, untuk senantiasa memahami nilai-nilai yang terkandung dalam adat dan kebudayaan kita di Minangkabau.
“Mari kita jaga generasi muda dan anak keponakan dengan ajaran minangkabau sesuai dengan tanggung jawab kita,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Solok mengatakan di Minangkabau pemerintah daerah akan selalu berupaya memberikan suport dan bantuan kepada Tungku Tigo Sajarangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Peranan Niniak Mamak harus sejalan dengan kita di pemerintahan sehingga pembangunan dapat terus berjalan, untuk itu mari kita bersatu membangun kampung halaman kita bersama sama,” ungkapnya.
Ia berharap pengukuhan ini dapat mengharmonisasikan pemda dengan KAN sesuai ajaran Minangkabau.
“Semoga melalui pengukuhan ini akan memberikan warna dan harmonisasi antara seluruh anggota Forum KAN di Kabupaten Solok yang kita cintai ini,” tutupnya. (*rls)