Infosumbar.net – Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap LKPD Kabupaten Solok TA 2022 pada Seni (22/5/2023)
Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Solok, Epyardi Asda, unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Sekretaris Daerah : Medison, Asisten beserta camat se Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih atas partisipasi seluruh pihak, dimana berkat kerjasama bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Sehingga pada kinerja pemerintah daerah sehingga kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil Pemeriksaan BPK,” katanya.
Bupati menambahkan, WTP sudah diperoleh Kabupaten Solok dapatkan enam kali berturut-turut.
“Kami berharap kerjasama kita dapat terus berlanjut, semoga kedepannya tidak hanya penghargaan WTP namun juga dapat dirasakan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
“Semoga visi dan Misi kita yang telah direncanakan dalam jangka pendek maupun jangka menengah yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat dapat tercapai guna menjadikan Kabupaten Solok bangkit menjadi yang terbaik,” ujarnya.
Kemudian terhadap LKPD yang telah di audit oleh BPK dapat menjadi acuan bagi Pemkab Solok karena dalam LHP tersebut banyak kelebihan dan kekurangan
Selanjutnya dilakukan Penyerahan LHP-BPK terhadap LKPD Kabupaten Solok TA 2022 oleh Bupati Solok kepada DPRD Kabupaten Solok. (Ayi)