Infosumbar.net – Bundo Kanduang yang termasuk dalam pemangku adat yang turun berperan dalam mendidik anak kemenakan, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok mengatakan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan cara saling kerja sama antara pemerintah dan elemen masyarakat dan pemangku adat.
Bundo Kanduang Sako Solok, Yetna Sriyanti mengatakan bahwa untuk memberantas narkoba dapat berangkat dari hukum adat.
“Kami buruh kinerja, saling bekerjasama dengan pemerintah, elemen masyarakat untuk memberantas narkoba dapat berangkat dari hukum adat yang menganut filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” katanya saat puncak perayaan HANI oleh BNNK Solok pada Rabu (13/07/2022).
Hukum Adat Minangkabau yang bersandikan kepada Al-Qur’an, kata Yetna harus ada penguatan iman dengan menegakkan hukum adat kembali.
“Ini adalah bentuk permintaan kami dari masyarakat adat yang ada di Solok Raya secara umum, BNNK dapat memberantas secara siginifikan. Hukum adat bersandikan kepada Al qur’an artinya harus ada penguatan iman, dengn menegakkan hukum adat kembali dimana ada undang undang salapan, undang undang duo baleh yang dirangkum dalam undang undang nan duo puluah,” ujarnya.
Untuk kedepannya, Bundo Kanduang ingin bermitra bersama pemerintah dan dilibatkan untuk menyelamatkan hukum adat yang sudah mulai tergerus.
“Bundo Kanduang ingin diajak kerjasama, bermitra dengan pemerintah untuk menyelamatkan anak kemenakan, untuk menyelamatkan hukum adat yag sudah mulai tergerus. Artinya tugas kami selaku Bundo Kanduang untuk menyelamatkan negeri ini, menyelamatkan akan cucu kami supaya menjadi calon pemimpin baik, amanah, fatonah dan sidiq begitupun menjadi pemimpin negara indonesia,” tuturnya.
“NKRI bisa berdiri tidak terlepas dari kaum masyarakat adat dan hukum adat disebut dengan pemangku adat. Kami meminta agar kinerja ini bisa berjalan dengan baik karena Kabupaten Solok masih garis merah, sehingga seluruh elemen saling bekerja sama pihak pemerintah, masyarakat adat, bundo kanduang, niniak mamak, bersatu untuk memberantas narkoba,” tutupnya. (Ayi)