Infosumbar.net – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok melakukan pengamanan terhadap kedai di Nagari Koto Baru, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Rabu (29/3/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi, mengatakan, kedai tuak tersebut buka saat tarawih saat bulan puasa.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kedai tuak yang buka saat warga sedang sholat tarawih,” katanya.
Kemudian, saat petugas datang ke lokasi, petugas mendapati ada beberapa warga yg sedang asik menikmati tuak.
“Pemilik tuak adalah A (22), dan saat dilokasi ada beberapa orang yang sedang minum tuak di sana,” ucapnya.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pengunjung maupun pemilik kedai, dan diamankan dua galon tuak ke Mapolres Solok.
“Kepada pemilik diberi teguran tertulis. Kami imbau masyarakat jauhi minuman keras karna dapat mengakibatkan perbuatan kriminal. Mari jauh dari miras,” tutupnya. (Ayi)