Infosumbar.net – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat akan memulai pemeriksaan audit pendahuluan terhadap pemerintah Kota Solok. Turut mendampingi, Inspektur Kota Solok, Kenfilka. Adapun Tim Pemeriksaan Interim BPK yakni Rizki Hadi Kurniawan, Sundari Wening, Rully, dan Ridwan.
Dalam hal ini, Walikota Solok Zul Elfian Umar beserta wakil, Ramadhani Kirana Putra menyambut kedatangan BPK RI Perwakilan Sumbar di Ruang Kerja Wako pada Jumat (3/2/2023). Tim Pemeriksa Interim BPK RI Perwakilan Sumbar,
Rizki Hadi Kurniawan, mengatakan kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan interim APBD Kota Solok Tahun 2022. saat pemeriksaan, pihak BPK membutuhkan laporan, keterangan termasuk dokumen yang tujuan utamanta untuk menarik kesimpulan atau opini laporan keuangan.
“Kami hanya membutuhkan laporan, keterangan dan data termasuk dokumen, yang tujuan utamanya untuk menarik kesimpulan atau opini laporan keuangan,” katanya.
Kota Solok sendiri, sudah enam kali berturut-turut meraih Opini WTP dan dengan harapan Kota Solok dapat mempertahankan opini WTP.
“Harapannya semoga Kota Solok dapat mempertahankan opini WTP. Kota Solok sendiri sudha enam kali menerima opini WTP,” sebutnya.
Adapun pemeriksaan ini merupakan tahapan rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga di akhir tahun 2022.
“Kepada setiap OPD agar menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya,” sebut Wako.
Pemko Solok akan bekerjasama dengan tim BPK dalam memberikan laporan yang cepat dan lengkap.
“Kepada inspektur agar berikan data dan laporan yang dibutuhkan oleh tim BPK. Harus cepat dan lengkap agar mudah dilakukan pemeriksaan,” pesannya. (Ayi)