Infosumbar.net – Polisi menerangkan kronologi singkat kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Solok-Padang tepatnya di dekat SPBU Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada Kamis (19/20/2024) pada pukul 11.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido melalui Banit Gakkum Satlantas Polres Solok, Briptu Sarovi, mengatakan kecelakaan berawal saat mobil Grand Max dengan pengisian uang ATM Bank BRI datang dari arah Padang menuju Solok.
“Informasi sementara yang kami dapatkan, saat dilokasi kejadian, mobil grand max yang datang dari arah Padang menuju Solok ini hendak mendahului mobil yang ada didepannya,” katanya.
Namun, datang dari arah berlawanan mobil tangki air dengan nomor polisi BA 8943 AI, sehingga tabrakan pun tak bisa dihindarkan.
“Tabrakan terjadi saat mobil grand max hendak mendahului. Mobil saling tabrakan dan turut melibatkan Toyota BA 1543 JM yang bagian depan mobil rusak ringan. Saat kejadian jalanan sedang ramai, dan kami saat ini masih mendalami keterangan saksi, apakah mobil grand max dalam kecepatan tinggi atau tidak,” ujarnya.
Akibat dari kecelakaan ini, seorang patwal di mobil grand max dibawa ke Puskesmas Selayo namun akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit M. natsir Solok.
“Pengawal yang juga anggota polisi saat ini sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit M Natsir Solok karena luka dibagian pelipis mata,” ujarnya.
Selanjutnya, kendaraan yang terlibat langsung diamankan di Gakkum Satlantas Polres Solok.
“Untuk mobil yang terlibat, sudah kami amankan ke Satlantas. Dan untuk mobil grand max pengisi uang ATM sudah dipindahkan ke mobil lain dan tetap mendapatkan pengawalan demi keamanan,” jelasnya. (Ayi)