Infosumbar. net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok mencatat sudah menerima sembilan laporan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024.
“Selama masa kampanye, hingga kemaren minggu tenang total kami sudah menerima sembilan laporan,” kata Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin pada Sabtu (30/11/2024)
Adapun dari sembilan laporan tersebut, enam diantaranya telah diselesaikan dan tiga laporan lain sedang dalam proses.
“Tiga laporan yang masih proses ini, dilaporkan oleh kedua tim pasangan calon di hari terkahir pelaporan serta ada satu laporan yang dikembalikan ke pelapor untuk dilengkapi,” tuturnya.
Untuk laporan yang masuk diantaranya digaan politik uang dan dugaan pelanggaran oleh ASN
“sedangkan yang sedang proses yakni dugaan pelanggaran dalam kampanye yang melibatkan ASN, maupun politik uang,” Jelasnya.
sementara itu, Rafiqul Menambahkan, membuka posko layanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran selama 24 jam. (Ayi)