Infosumbar.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar penguatan kapasitas Panwascam dan ToT modul pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 pada Minggu (17/11/2024) di Solok Premiere Hotel.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin mengatakan, PTPS merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas.
Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas agar PTPS mampu mencegah potensi pelanggaran.
“Tugas PTPS sangar penting, maupun Panwascam dan PKD dalam memastikan setiap tahapan proses Pilkada bisa berjalan dengan jujur, dan mencegah adanya pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Kemudian ToT modul pengawas TPS, dirancang sebagai bekal bagi PTPS. Mulai dari persiapan pemungutan suara, pemantauan penghitungan, hingga pelaporan potensi pelanggaran.
“Kami harap PTPS bisa tegas dan profesional, dan paham regulasi. Tugas Panwascamlah yang akan menyampaikan kepasa PTPS saat bimtek nanti,” jelasnya.
Disamping itu, Rafiqul juga memaparkan tugas dan kewenangan PTPS diantaranya mengawasi persiapan pemungutan suara, proses pemungutan suara, persiapan penghitungan suara.
“Dan sampai nanti proses penghitungan suara, serta menyampaikan keberatan jika pengawas TPS melihat hal-hal yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada, Bawaslu berkomutmen agar tidak terjadi PSU di Kota Solok.
“Kami berkomitmen bersama di Kota Solok agar tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dimana, salah satu penyebab PSU yakni penggunaan hak pilih yang tidak pada tempatnya. Hal ini harus diantisipasi sedini munhkin,” tuturnya.
Tak hanya itu, yang tak kalah penting, PTPS harus memastikan kotak surat suara setelah pungut hitung harus disegel.
“Jangan sampai ada kelalaian PTPS, PKD, maupun Panwascam, yang tidak memastikan kotak surat suara disegel karena ini bisa berdampak bagi pengawas,” tutupnya. (Ayi)