Infosumbar.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok memberikan santunan kecelakaan kepada pengawas adhoc Pemilihan Serentak tahun 2024 pada Minggu (9/2/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, pemberian santunan ini sebagai bentuk kepedulian kepada pengawas yang mengalami musibah dalam proses pengawasan.
Total ada 3 pengawas adhoc yang mendapatkan santunan diantaranya 2 orang Pengawas TPS dan 1 Sekretariat Panwascam dengan total pemberian santunan sebesar Rp. 8.250.000.
“Bawaslu Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh jajarannya yang terlibat dalam proses demokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez yang ikut dalam kegiatan ini menyampaikan apresisasi dan dedikasi kepada Pengawas Ad-Hoc dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Namun Kecelakaan kerja ini jauh dari yang kita harapkan. Namun komitmen Bawaslu untuk memastikan perlindungan bagi seluruh pengawas yang bekerja dalam pemilu, termasuk melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Pengabdian pengawas, Bartez menambahkan merupakan wujud nyata dari tanggung jawab dan dedikasi untuk menjaga demokrasi di tanah air.
“Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban pengawas yang mengalami kecelakaan kerja,” tandasnya.
Penyerahan santunan ini menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan pemilihan 2024 tidak hanya menuntut integritas, tetapi juga mengandung risiko besar. (Ayi)