infosumbar.net – Sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMMY Solok melakukan audiensi dengan Walikota Solok pada Selasa (2/9/2025).
Presiden BEM UMMY Solok, Muhammad Nauval Aqil Syafmi mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah poin penting tuntutan.
Diantaranya sahkan RUU Perampasan Aset, pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau tidak kredibel, serta audit harta-aset oleh KPK, bebaskan pihak yang ditangkap terkalt demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi 25-29 Agustus 2025.
Kemudian, reformaso DPR audit transparan Rp9,9 triliun anggaran DPR, rampingkan anggaran,tolak mantan napi korupsi, hapus fasilitas istimewa, siarkan sidang secara live,dan KPK periksa anggota DPR.
Lebih lanjut, turunkan gaji dan tunjangan DPR, maksimal lima kali UMR, disertai transparansi, tetapkan KPI (Key Performance Indicator) anggota DPR; pecat yang tidak capai target, Audit BUMN untuk memastikan profitabilitas, transparasi, dan kontribusi ke APBN.
Lalu, batalkan kenaikan pajak yang membebani masyarakat, adili pembunuhan Affan Kurniawan, lengserkan Kapolri jika gagal melindungi rakyat, naikkan gaji guru agar layak sebagai pahlawan, reformasi Polri agar profesional, berpihak pada rakyat,bukan kepentingan penguasa.
“Poin yang kami sampaikan ini merupakan keresahan masyarakat yang saat ini belum dikaji pemerintah provinsi maupun pusat. Audiensi ini kami lakukan setelah kemarin sudah melakukan aksi di jalan 1 September di Padang dengan anggota DPRD Sumbar,” katanya kepada infosumbar.net
“Dan Alhamdulillah tuntutan kami diterima, oleh karena itu kami ingin bergerak di daerah terutama di Kota Solok,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap nantinya setelah dilakukan audiensi, tuntutan tersebut bisa tercapai sebagaimana mestinya.
“Semota apa yang bisa menjadi tuntutan bisa tercapai keluh kesah masyarakat, bisa tercapai kepada pimoinan atas,” jelasnya. (Ayi)








