Infosumbar.net – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (Kaban BKPSDM) Afrialdi, memimpin apel pagi lingkup Pemerintah Kabupaten Solok pada Senin (27/2/2023).
Dalam arahannya sebagai pembina apel, Afrialdi meminta kepala OPD terkait agar melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada pegawai yang tidak disiplin.
“Hari ini kami sudah memproses hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar aturan dan tidak disiplin. Kemudian mengenai pelaksanaan laporan agar dilaporkan pegawai yang hadir dan tidak hadir, untuk yang beralasan Dinas Luar akan ditindaklanjuti,” katanya.
Adapun sanksi yang diberikan, ia menerangkan bagi ASN yang tidak hadir 1 smpai 2 hari harus dilakukan pembinaan.
“Namun jika tidak hadirnya sampai 10 hari maka akan dihentikan pembayaran gajinya,” tambahnya.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada Kepala OPD, agar pegawai yang tidak disiplin harus di tindak oleh kepala OPD masing-masing.
“Semua orang punya keahlian masing-masing, jadi tidak ada alasan untuk tidak masuk, Untuk Kepala OPD agar memberikan tugas pokok kerja sesuai keahlian yang di miliki masing-masing pegawai,” ucapnya.
“Harapan kita, semua kegiatan menjelang Ramadhan, agar segera di tuntaskan, sehingga target di bulan agustus, seluruh pekerjaan telah selesai, dan kegiatan yang lain-lain bisa menyesuaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, tampak hadir menghadiri apel Sekda Kabupaten Solok Medison, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri. (Ayi)