Infosumbar.net – Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Solok sepanjang tahun 2024 turun.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido pada Selasa (7/1/2025).
“Untuk tahun ini ada penurunan dalam jumlah kecelakaan dibanding tahun 2023,” katanya.
Tahun 2024, terdapat total 96 kasus kecelakaan, berkurang 22 kasus dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 118 kasus.
Dari 96 kasus kecelakaan yang terjadi pada 2024, 13 korban meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, dan 131 orang mengalami luka ringan.
“Kerugian material diperkirakan mencapai Rp647 juta. Sedangkan pada 2023, jumlah korban meninggal dunia lebih tinggi, yaitu 21 orang, dengan 2 luka berat dan 156 luka ringan, serta kerugian material sebesar Rp463,2 juta,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Rido, penurunan ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta upaya intensif yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Solok untuk menekan angka kecelakaan.
“Tak hanya itu, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sekitar 36 persen dibandingkan tahun 2023,” tambahnya.
Adapun tahun 2024 Satlantas Polres Solok telah mengeluarkan 1.260 surat tilang dan memberikan 1.831 teguran kepada pelanggar.
Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan total 771 kasus. Jenis kendaraan lainnya yang terlibat dalam pelanggaran antara lain mobil barang (265 kasus), mini bus (182 kasus), truk besar (26 kasus), bus (6 kasus), truk kecil (6 kasus), dan truk tangki (4 kasus).
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta muatan berlebih. Rido mengingatkan bahwa faktor-faktor tersebut sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya
Dengan demikian ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas.
“Setiap pelanggaran yang terjadi berisiko mengancam keselamatan kita bersama,” tutupnya. (Ayi)