Infosumbar.net – Sebanyak 1.020 pemilih potensial Kota Solok belum memiliki KTP elektronik Kota Solok pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Perdatin KPU Kota Solok, Dessy Arisandi pada Senin (9/10/2023).
“Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Solok sebanyak 55.832 pemilih, diantaranya ada sebanyak 1.832 pemilih potensial yang belum memiliki KTP,” katanya.
Oleh karena itu, KpU bersama Disdukcapil Kota Solok gencar jemput bola langsung ke sekolah merakukan perekaman KTP elektronik,
“Angkanya sekarang sudah turun menjadi 1.020 pemilih, kami tetap berkoordinasi dengan Dukcapil bagaiamana nanti saat hari pencoblosan angkanya menjadi nol,” tuturnya.
Ia menambahkan, perekaman ke sekolah diakukan secara bergantian dan dijadwalkan agar perekaman ini dapat dilaksanakan secara efektif.
“Inilah PR kita bersama, tidak lepas hanya KPU Kota Solok termasuk pihak lainnya seperdi Dukcapil, agar nanti di hari H dapat memberikan hak suaranya,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya, pemilih potensial non KTP elektronik ini sudah didatangi Pantarlih untuk memperbaharui data pemutakhiran data pemilih.
“Dari awalnya DPS menjadi DPS Hasil perbaikan, barulah ditetapkan KPU Kota Solok angka DPT berjumlah 55832 pemilih,” tandasnya. (Ayi)