infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Sita Puluhan Batang, Polisi Ungkap Ladang Ganja di Pasaman Barat

19 Februari 2022 - 13:20 WIB
in Sumbar
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Sita Puluhan Batang, Polisi Ungkap Ladang Ganja di Pasaman Barat

Pasaman Barat, (infosumbar) – Satnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan petani di Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai Baru Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, “Rk”. Ia ditangkap setelah diketahui menanam ganja di kebun jagung miliknya,

Kapolres Pasaman Barat, AKBP, M. Aries Purwanto, SIK melalui Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP. Eri Yanto mengatakan terungkapnya ladang ganja ini setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa diduga ada ganja yang ditanam tersangka di kebun jagung miliknya.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai di kebun jagung milik masyarakat ada tanaman yang dicurigai. Dari informasi itu,  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasbar melakukan penyelidikan dengan cara memastikan dimana posisi pasnya dan memastikan bahwa tanaman tersebut adalah tanaman diduga jenis ganja sehingga.

BACA JUGA :   Warga di Padang Pariaman Tangkap Buaya Sepanjang 2 Meter dan Diserahkan ke BKSDA Sumbar

“Setelah dilakukan penyelidikan didapat keterangan bahwa benar ada tanaman diduga jenis ganja di sekitar tanaman jagung dan dari hasil penyelidikan didapat keterangan pemilik kebun serta tanaman diduga jenis ganja tersebut,” jelasnya.

“Bahwa tanaman diduga jenis ganja yang ada dikebun milik tersangka dan bibit narkotika jenis ganja yang ada di polybag tersebut adalah miliknya dan tersangka yang menanam serta merawatnya,” sambungnya lagi.

BACA JUGA :   BMKG Prediksi Cuaca Sumbar Hari ini Hujan Lebat
IKLAN

Selanjutnya petugas kepolisian memanggil perangkat Nagari untuk menyaksikan proses penangkapan serta penyitaan tanaman diduga jenis ganja tersebut.

“Dari TKP diamankan barang bukti 41 (empat puluh satu) batang tanaman diduga jenis ganja tinggi lebih kurang 1 meter. 3 (tiga) batang tanaman diduga jenis ganja ukuran tinggi 20 cm” urainya.

Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan 44 (empat puluh empat) Buah polybag warna hitam yang berisi tanah dan masing-masingnya ditanami 1 (atau ) batang bibit tanaman diduga jenis ganja.

Dari penggeledahan bersama anggota Bhabinkamtibmas Kajai juga ditemukan 1 (satu) buah kotak plastik warna unggu merek trisula yang didalamnya berisi tisu warna putih dan terdapat diduga biji tanaman diduga jenis ganja. 1(satu) buah alat semprot tangan warna merah putih

BACA JUGA :   Sepanjang 2023 ini, BKSDA Sumbar Sudah Terima 9 Kali Laporan Kemunculan Buaya

Selanjutnya terhadap seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mako Polres Pasaman Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka sekarang masih dalam tahap pemeriksaaan. Atas perbuatan tersangka, Kita kenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun denda paling sedikit 800.000.000 paling banyak 8 milyar” sebut Eri mengakhiri.(*)

IKLAN
Tags: Humas Polda Sumbarladang ganjaPolres Pasaman Barat

Related Posts

Pengelola Larang Mainkan Latto-latto di Sekitar Masjid Agung Kota Solok, Dianggap Ganggu Jamaah

Pengelola Larang Mainkan Latto-latto di Sekitar Masjid Agung Kota Solok, Dianggap Ganggu Jamaah

30 Januari 2023
Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Padang, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Padang, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

30 Januari 2023
Manfaatkan aliran Sungai Jirak, Jembatan Mata Air, Padang Selatan, Pemko Padang lepas 3 ribu bibit Ikan Nila

Manfaatkan aliran Sungai Jirak, Jembatan Mata Air, Padang Selatan, Pemko Padang lepas 3 ribu bibit Ikan Nila

30 Januari 2023
Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2023, Wabup Yulian Efi: Kondisi Kabupaten Solok Selatan Kategori Aman

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2023, Wabup Yulian Efi: Kondisi Kabupaten Solok Selatan Kategori Aman

30 Januari 2023
Imingi Korban dengan HP, Pria Paruh Baya di Agam Cabuli Pelajar di Tempat Pangkas Rambut

Imingi Korban dengan HP, Pria Paruh Baya di Agam Cabuli Pelajar di Tempat Pangkas Rambut

30 Januari 2023
Marinir Diterjunkan Bersihkan Sampah Demi Batang Arau Kinclong

Marinir Diterjunkan Bersihkan Sampah Demi Batang Arau Kinclong

30 Januari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Pengelola Larang Mainkan Latto-latto di Sekitar Masjid Agung Kota Solok, Dianggap Ganggu Jamaah

Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Padang, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Kenapa Ya Skincare yang Tadinya Cocok Jadi Nggak Cocok?

Soto Lubuk Basung, Rekomendasi Kuliner yang Wajib Dicoba di Pasar Raya Padang

LLdikti Wilayah X Gelar Sosialisasi Kebijakan Akreditasi Prodi LAM EMBA, Ini Pesan Untuk Perguruan Tinggi

Tidak Bisa Tidur? 6 Tips Mudah Mengatasi Masalah Insomnia

Populer

  • Nasib Tol Padang-Pekanbaru: Ruas Padang-Sicincin Beroperasi 2024, Bangkinang-Pangkalan Capai 59 Persen

    Nasib Tol Padang-Pekanbaru: Ruas Padang-Sicincin Beroperasi 2024, Bangkinang-Pangkalan Capai 59 Persen

    4516 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Ini Data Lengkap Identitas Pengendara dan Korban Kecelakaan Beruntun di Panyalaian

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Identitas Mayat yang Ditemukan di Terminal Aur Kuning Terungkap, Ini Kata Polisi

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Satpol PP Agam Amankan 6 Artis Sawer, Satu Masih di Bawah Umur

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Imingi Korban dengan HP, Pria Paruh Baya di Agam Cabuli Pelajar di Tempat Pangkas Rambut

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022