
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan status Siaga Darurat Kabut Asap beberapa waktu lalu dan akan berlaku sampai dengan tanggal 19 Oktober 2014 nanti.
Namun melihat kondisi saat ini, dimana kabut asap masih menyelimuti sebagian wilayah Sumbar, BPBD Sumbar menyatakan bahwa Status Siaga Darurat tersebut sangat mungkin diperpanjang.
“Status siaga saat ini berlaku hingga 19 Oktober nanti. Melihat perkembangan, sangat mungkin status siaga tersebut diperpanjang,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik, R Pagar Negara dikutip dari Haluan.
BPBD Sumbar juga meminta setiap daerah untuk selalu siaga terhadap dampak kabut asap dengan memperhatikan langkah-langkah yang telah disampaikan oleh BPBD Sumbar beberapa waktu lalu.
Selain itu masyarakat juga diharapkan kesadarannya untuk mengantisipasi dampak kabut asap dengan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.