infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menargetkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kedelapan kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Rabu (22/2/2023).
Laporan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, turut disaksikan Asisten Administrasi Umum, H. Khairuddin, Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Andi Sumanto, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asril, Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams, dan Kepala Dinas PMPTSP, Naldi.
Sutan Riska, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas kerja sama penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam rangka pencapaian kinerja, pembangunan dan kemasyarakatan maupun dalam konteks pengelolaan keuangan.
Dia berharap, laporan keuangan yang disampaikan telah memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan dan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut dapat dipertahankan.
“Sudah menjadi berkomitmen kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan harapan kita semoga tahun ini kembali meraih WTP untuk yang ke delapan kali secara berturut-turut,” ungkap Ketua Umum APKASI itu.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan Pemkab Dharmasraya dengan menyerahkan laporan keuangan unaudited tersebut dalam waktu kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pemerintah Daerah diberi kesempatan untuk menyelesaikan laporan dalam waktu 3 bulan, tapi Alhamdulillah Dharmasraya mampu menyelesaikan lebih cepat, ini merupakan prestasi yang patut untuk kita apresiasi dan dipertahankan.” ucapnya.
Menurut Arif, Kabupaten Dharmasaya menjadi entitas kedua yang menyerahkan LKPD Tahun 2022, dari 19 kabupaten/kota dan 1 pemerintah provinsi, setelah Kabupaten Tanah Datar.
Dia mengungkapkan LKPD yang diserahkan Pemkab Dharmasraya menjadi dasar BPK untuk memulai proses pengawasan audit yang lebih mendalam untuk menjamin pengelolaan keuangan Kabupaten Dharmasraya yang transparan dan akuntabel.
“Insyaallah kita akan memulai audit di Pemkab Dharmasraya sesegera mungkin. Kalau bisa selesai sebelum lebaran tahun ini,” tukasnya. (*)








