Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Payakumbuh, berencana akan menaikkan tarif dasar air (TDA) pada bulan september 2014 nanti.
Menurut Dirut PDAM Payakumbuh dalam pernyataannya yang dimuat Antara Sumbar, rencana kenaikan TDA tersebut dilakukan setelah rapat kerja dengan Komisi B DPRD Payakumbuh.
PDAM Payakumbuh beralasan bahwa kenaikan TDA ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat biaya operasional PDAM meningkat setiap tahunnya sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif.
TDA PDAM Payakumbuh akan naik sebesar 25 persen dari Rp 1.200/M3 menjadi Rp 1.500/M3. Kenaikan ini berlaku bagi semua kelompok pelanggan.
Saat ini pihak PDAM Payakumbuh telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan TDA tersebut. Sosialisasi ini akan terus dilakukan sampai bulan Agustus nanti.