
Sepasang kekasih berinisial RR (22) yang merupakan ex mahasiswi dan kekasinya RF (21) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang diamankan oleh Polsek Padang Utara karena membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.
Terungkapnya kasus ini berawal dari ditemukannya sesosok bayi lak-laki yang masih hidup dengan tali pusar yang masih melekat Jalan Gajah Mada VI, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara pagi tadi.
Saat ditemukan oleh salah seorang penghuni kost-kostan, bayi tersebut berada dalam sebuah kantung plastik berwarna hitam sebagai alasnya.
Setelah dilaporkan kepada pejabat RT RW setempat bayi pun dibawa ke rumah seorang bidan. Namun karena tak memiliki cukup peralatan bayi dibawa ke Puskesmas Air Tawar Barat yang kemudian dirujuk ke RS Yos Sudarso untuk mendapat perawatan.
Petugas kepolisian yang memeriksa lokasi kejadian menemukan sebuah kamar kost yang telah terkunci semenjak selasa malam. Dari pemeriksaan di kamar tersebut ditemukan sejumlah kain yang diduga digunakan untuk proses persalinan.
Tak berapa lama kemudian Polisi pun berhasil mengamankan RR dan sang kekasih RF. Dari hasil pemeriksaan kepolisian RR pun mengakui perbuatannya tersebut. Keduanya dijerat dengan pasal perlindungan anak.
“Setelah ditanyai kepada sejumlah warga dan meminta keterangan dari aparat RW, barulah kita tahu kalau pelakunya itu adalah ZR,” kata Kapolsek Padang Utara, Kompol Yulinasri seperti dikutip dari JPNN.