Kasus asusila di kalangan pelajar kembali terjadi dan mencoreng wajah pendidikan serta budaya di Ranah Minang. Kasus tersebut terjadi pada seorang mahasiswi berinisial AP (18) dan teman kencannya seorang pelajar berinisial DAP (17).
Kasus ini terungkap berawal dari AP yang melaporkan DAP kepada kepolisian atas tuduhan tindakan penganiayaan. Dari pemeriksaan diketahui bahwa pelaku DAP telah melakukan tindakan penganiayaan dan pencabulan kepada AP.
Tindakan pencabulan tersebut berawal dari perkenalan keduanya via Blackberry Massanger (BBM) dan berlanjut hingga mereka bertemu dan melakukan kencan.
DAP yang kemudian mengajak AP pergi karaoke ke salah satu cafe di daerah pondok. Dalam ruang karaoke tersebut lah kemudian terjadi tindakan tak terpuji oleh pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut.
“Korban memberanikan berbicara kepada penyidik, dikarenakan korban terus bermimpi dianiaya pelaku yang warga Belimbing, sehingga korban mengatakan seluruh kejadian dari awal penganiayaan hingga pencabulan yang dilakukan DAP,” kata Kasat Reskrim Kompol Iwan Ariyandhi Kapolresta Padang dikutip dari Haluan.
Kepala sekolah SMA 1 Padang tempat DAP bersekolah, menyatakan jika memang terbukti bersalah maka sekolah akan mengeluarkan yang bersangkutan, ujar kepala sekolah SMA 1 padang. Sementara itu korban saat ini mengalami trauma atas perlakuan yang diterimanya tersebut.