Infosumbar.net – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus pertanian pada tahun 2023. Sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali itu bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian nasional.
Kepala BPS Sumatera Barat (Sumbar) Herum Fajarwati mengungkapkan, di Sumbar sendiri diharapkan hasil sensus pertanian ini nantinya untuk mengetahui kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani termasuk potensi terkait pertanian milenial di Sumbar
“BPS akan melakukan sensus pertanian pada tahun 2023 pada tanggal 1-3 Mei 2023. Data pertanian inilah nantinya akan menjawab pertanyaan tentang kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani,” kata saat membuka Workshop Wartawan dalam mendukung Sensus Pertanian 2023 dengan tema Kolaborasi Statistik dan Jurnalistik Kunci Sukses Membangun Negeri di Hotel Santika Padang, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut, Herum menjelaskan seluruh pelaku usaha pertanian, baik perorangan, kelompok, maupun perusahaan pertanian berbadan hukum di Sumbar akan didata oleh petugas sensus BPS Sumbar.
Pendataan sensus pertanian 2023 ini meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Ia berharap, seluruh pelaku usaha pertanian yang disensus nantinya dapat menjawab dan memberikan data yang sebenarnya untuk keakuratan data sektor pertanian nantinya. Menurutnya, keakuratan data akan menghasilkan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran bagi masyarakat.
“Pelaku usaha pertanian yang disensus kita harapkan dapat menjawab pertanyaan petugas sensus secara real, karena data yang kita hasilkan nantinya menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan,” imbuhnya.
Diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga). (Peb)








