Infosumbar.net – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) terus berlanjut.
Pada hari ini, Rabu (20/11/2024) sebanyak 795 peserta yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) mengikuti tahapan tes psikotes dan pemeriksaan kesehatan. Tahapan ini merupakan lanjutan dari seleksi sebelumnya, yang disaring dari total pendaftar sebanyak 23.000 orang.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar sekaligus Ketua Panitia Daerah Penerimaan CPNS, Ramelan menyatakan bahwa kegiatan seleksi ini berlangsung selama tiga hari hingga Jumat mendatang.
“Hari ini ada dua kegiatan, satu psikotes di kantor wilayah dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri,” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi ini. Menurut Ramelan, peserta yang tidak memenuhi kriteria kesehatan, seperti tinggi badan yang kurang atau terindikasi penyakit seperti TBC dan HIV, akan langsung gugur dari proses seleksi.
“Tahapan ini sangat menentukan karena kesehatan adalah salah satu syarat utama dalam seleksi CPNS. Kemudian hasil dari psikotes juga akan menjadi bahan akumulasi nilai untuk tahap berikutnya,” tambahnya.
Dikatakannya, peserta nantinya akan menghadapi beberapa tes lanjutan, termasuk tes wawancara, tes samapta, dan kembali mengikuti tes kompetensi bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Kami terus mengimbau peserta untuk menjaga fisik dan meningkatkan kemampuan. Jangan sia-siakan kesempatan ini karena mereka sudah menyisihkan ribuan pelamar lainnya,” ujarnya.
Dalam proses seleksi ini, panitia juga menegaskan pentingnya transparansi dan integritas. Ramelan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa pungutan liar (pungli).
“Kami sudah selalu mengingatkan, baik melalui media sosial maupun teman-teman wartawan, bahwa tidak ada pungli di sini. Semua berjalan secara transparan,” tegasnya.
Panitia menggunakan berbagai media untuk memberikan informasi kepada peserta. Hal ini dilakukan agar seluruh peserta memahami mekanisme seleksi dan dapat mengikuti semua tahapan dengan lancar. Transparansi ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi CPNS. (Bul)