Infosumbar.net – Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman resmi melantik Mayjen TNI Mohammad Hasan resmi menjadi Panglima Kodam Jakarta Raya (Pangdam Jaya), Jumat (24/3/2023) . Jenderal berbintang dua asal Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Kep/267/III/2023 tertanggal 8 Maret 2023 yang ditandatangi Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono.
Mohammad Hasan yang pernah jadi Dan Grup A Paspampres saat masih berpangkat kolonel itu, menggantikan Mayjen TNI Untung Budiharto, yang memasuki usia pensiun. Sebelum kembali ke ibukota, Alumni Akmil tahun 1993 itu menjabat Pangdam Iskandar Muda. Ia tercatat sebagai salah satu Pangdam termuda yang pernah ditunjuk.
Usai melantik, Jenderal Dudung mengingatkan Hasan untuk memelihara stabilitas keamanan ibukota. Pada era keterbukaan informasi dan kebebasan saat ini, katanya, konflik sosial marak terjadi di wilayah, khususnya memasuki tahun politik seperti tahun ini.
Pada prosesi yang berlangsung di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Mabesad , Jakarta, Dudung mengingatkan menambahkan, Kodam Jaya sebagai barometer pengamanan di Indonesia harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Untuk itu ia meminta agar tidak ragu-ragu dalam bertindak terhadap pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI
“Sehingga ini dapat berpengaruh positif terhadap keamanan Ibu Kota sebagai Barometer politik nasional serta menjadi acuan bagi satuan-satuan di daerah karena lokasinya yang strategis,” kata Dudung yang juga pernah menjadi Pangdam Jaya ini.
Terpisah, kepada infosumbar, Pangdam Jaya M. Hasan mengatakan pihaknya sudah mulai bertugas selepas pelantikan. Pada hari ini, katanya, ia kembali ke Aceh dulu untuk melaksanakan kegiatan pamitan dengan warga masyarakat Aceh dan warga Kodam Iskandar Muda.
“Hari ini, saya kembali ke aceh dulu karena nanti malam ada acara pamitan kepada masyarakat Aceh. Keesokan harinya, kami juga ikuti tradisi pelepasan dari Warga Kodam (Iskandar Muda,red),”kata alumni SMA 1 Ampek Angkek ini. (*)