Infosumbar.net- Wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Sumbar semakin meluas. Teranyar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Sumbar sebagai zona merah.
Adapun, sebaran data hewan ternak yang terjangkit PMK terus bertambah. Merujuk data yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, hingga kini terdapat 9.583 hewan ternak yang terpapar PMK.
Dari jumlah tersebut, 5 ekor hewan ternak dinyatakan mati, 53 ekor potong bersyarat, dan 2.810 ekor sembuh.
Sementara itu, wabah PMK juga telah menyebar di 17 kabupaten/kota, 123 kecamatan tertular dan 396 desa/kelurahan. Dengan rincian Kabupaten Agam (total: 1.155, sisa kasus: 1.120 ekor), Kabupaten Dhamasraya (total: 132, sisa kasus: 127 ekor), Kota Solok (total: 97, sisa kasus: 60 ekor), Kabupaten Sijunjung (total: 240, sisa kasus: 147 ekor), Kabupaten Solok (total: 648, sisa kasus 495 ekor)
Lalu, Kabupaten Limapuluh Kota (total: 674, sisa kasus: 371 ekor), Kota Padang (total: 64, sisa kasus: 32 ekor), Kota Padang Panjang (total: 6, sisa kasus: 0), Kabupaten Padang Pariaman (total: 1.372, sisa kasus: 998 ekor), Kota Pariaman (total: 226, sisa kasus: 67 ekor), Kota Sawahlunto (total: 131, sisa kasus: 84 ekor)
Selanjutnya Kabupaten Pasaman (total: 441, sisa kasus: 100 ekor), Kabupaten Pasaman Barat (total: 959, sisa kasus: 721 ekor), Kota Payakumbuh (total: 270, sisa kasus: 180 ekor), Kabupaten Pesisir Selatan (total: 1.612, sisa kasus: 1.172 ekor), Kabupaten Solok Selatan (total: 600, sisa kasus: 532 ekor), dan terakhir Kabupaten Tanah Datar (total: 956, sisa kasus: 581 ekor).
Untuk jenis hewan yang terpapar PMK, sapi masih menjadi yang terbanyak dengan catatan 8.673 kasus. Lalu ada kerbau dengan 871 kasus dan kambing 39 kasus. Dinas Peternakan juga telah melakukan penyaluran vaksinasi sebanyak 5.378 dosis di 16 kabupaten/kota.
Terakhir, dalam website siagapmk.id ada dua daerah di Sumbar yang tidak melaporkan adanya kasus PMK, serta berstatus zona hijau, yakni Kota Bukittinggi dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sementara itu, Kota Padang, Kabupaten Dhamasraya, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pasaman Barat dinyatakan zona kuning, serta daerah lainnya ditetapkan zona merah (Rma)