Infosumbar.net- Dari 18 partai politik (parpol) nasional yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya 11 Parpol yang mengajukan data bakal calon legislatif (Bacaleg) di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar).
Sedangkan 7 parpol yang tidak mengajukan pendaftaran Bacalegnya di kabupaten dan kota di Sumbar. Bahkan untuk tingkat provinsi diketahui satu Parpol yakni Partai Garuda tak mengajukan bacalegnya untuk DPRD Sumbar.
Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin mengatakan, hingga pada hari penutupan Bacaleg Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten dan Kota pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.
“Tercatat ada 17 partai politik yang mengajukan di tingkat provinsi,” katanya, Jumat (19/5/2023).
Diakuinya, untuk provinsi yang tidak mendaftarkan Bacalegnya yakni Partai Garuda. Sementara ditingkat kabupaten dan kota terdapat 11 Parpol yang mengajukan.
Rahman merincikan, 11 Parpol yang mengajukan data Bacaleg di 19 kabupaten dan kota yaitu Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, dan PPP.
Sedangkan 7 Parpol yang tidak pendaftaran Bacalegnya yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Partai Buruh, PKN dan Garuda. Kemudian, Solok Selatan, Garuda, PKN, Perindo, Kabupaten Pasaman Garuda, PKN, Gelora, Pasaman Barat, Garuda dan PKN, Kota Payakumbuh, PKN, Garuda dan Perindo.
Selanjutnya, Kabupaten Solok, Garuda, PKN, Buruh, Perindo. Mentawai, PKN dan Partai Ummat. Bukittinggi, Garuda, dan PKN. Padang Pariaman, Garuda. Dharmasraya Buruh, PKN, Perindo dan Garuda. Tanah Datar, PSI dan Garuda. Lima Puluh Kota, PKN. Agam, Garuda, Buruh.
Lalu, Padang Panjang, Garuda, Perindo, PKN. Kota Pariaman, Garuda. Kota Solok, Buruh, Garuda. Sijunjung, Garuda. Sawahlunto, Gelora, Partai Garuda, Perindo, PKN, dan Kota Padang lengkap.
Bagi para Parpol yang memberikan berkas pengajuan pendaftaran, akan diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).
“Proses selanjutnya akan dilakukan verifikasi. Kita akan lakukan verifikasi administrasi persyaratan calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni,” katanya. (Bul)