Inforumbar.net – Satresnarkoba Polres Sijunjung kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Jumat (21/11). Pengungkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi LP/A/26/XI/2025/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR. Informasi awal diterima dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, membenarkan penangkapan dua pelaku di Jorong Sumpadang, Kenagarian Palaluar, Kecamatan Koto VII. Menurutnya, operasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing adalah Berry Pratama (37), warga Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, serta Aci Saputra (46), warga Jorong Sumpadang, Kenagarian Palaluar. Keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis shabu.
AKP Syafwal menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kedua tersangka beserta barang bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu tas sandang berwarna hitam berisi dua pack plastik klip kosong, satu korek api gas warna kuning, serta satu unit timbangan digital merk Pocket Scale. Selain itu, ditemukan pula beberapa plastik klip berisi shabu, masing-masing 11 paket dalam pembungkus pipet hitam, 9 paket dalam plastik bening, serta dua paket tambahan berukuran kecil.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh ketua pemuda serta kepala jorong setempat. Kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka dan berada dalam penguasaannya.
Menurut AKP Syafwal, barang bukti yang disita semakin memperkuat dugaan bahwa para tersangka terlibat dalam jaringan peredaran shabu di wilayah Sijunjung. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.
Usai diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan guna memastikan apakah ada pelaku atau jaringan lain yang turut terlibat.
AKP Syafwal mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah ikut membantu memberikan informasi. Ia mengimbau agar masyarakat tetap berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, karena sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba (*)








