Infosumbar.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (32), yang bekerja sebagai mekanik dan berdomisili di Jorong Balai Batu Balang, Kenagarian Batu Balang, Kecamatan Harau, ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (11/11) sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan perlawanan dari pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah kaca pirek, satu alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam merek Samsung yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Guguk. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dilaporkan.
“Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas langsung menuju rumah yang dimaksud dan menemukan tersangka di dalamnya. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu,” ujarnya Kamis (13/11)
Ia menambahkan, proses penangkapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Kepala Jorong serta warga setempat. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan seluruh tindakan kepolisian sesuai prosedur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres 50 Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut, baik sebagai pemasok maupun pengguna bersama.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melapor bila menemukan aktivitas yang mencurigakan. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjalin agar wilayah kita terbebas dari narkoba,” tutupnya (*)








