
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Satpol PP Kota Bukittinggi merencanakan akan menggelar razia rutin terhadap penyakit masyarakat selama Bulan Ramadhan.
Beberapa tempat yang akan menjadi sasaran razia pekat selama Bulan Ramadhan oleh Satpol PP Kota Bukittinggi adalah warung makan yang buka siang hari, hotel dan penginapan, panti pijat serta warung yang menyediakan minuman keras.
Satpol PP Kota Bukittinggi sendiri tidak akan menjadwalkan kapan hari dan jam akan melakukan razia, yang jelas selama Bulan Ramadhan akan ada terus razia.
Selain satpol PP beberapa lembaga dan isntasi lain juga akan dilibatkan, diantaranya adalah TNI, Polisi, Subden POM dan beberapa instansi lainnya.
Razia pekat ini dilakukan dalam bulan Ramadhan untuk menekan tingkat perbuatan maksiat dan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan umat islam dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.
Untuk melakukan razia ini Satpol PP Kota Bukittinggi telah menyiapkan 102 personel yang akan bertugas selama bulan Ramadhan.