
Hari ini (17/7) Komisi Pemilihan Umum kota Padang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu presiden wakil presiden tingkat kota Padang.
Rekapitulasi ini dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach Padang dengan dihadiri oleh PPK dari 11 Kecamatan yang terdapat di kota Padang.
Selain itu tahapan ini turut dihadiri oleh perwakilan Timses masing-masing pasangan calon tingkat kota dan Panwaslu kota Padang. Serta tampak pula sejumlah pihak keamanan dari Kepolisian berjaga jaga di pintu masuk ruang rapat.
Rapat pleno ini sempat tertunda dikarenakan keterlambatan saksi salah satu paslon dan panwaslu. Rekapitulasi yang rencanya dimulai pukul 09.00 wib akhirnya baru dimulai pukul 10.00 wib.
“Kita tunggu dahulu, karena salah satu saksi dari paslon dan panwaslu belum hadir,” ujar Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati.
Tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten Kota ini dimulai sejak tanggal 16 hingga 17 Juli. Kota Solok menjadi kota pertama yang menyerahkan hasil pleno tingkat Kabupaten Kota ke KPU Provinsi Sumbar.
Sedangkan kota Padang menjadi satu-satunya Kota yang baru memulai rekapitulasi pada tanggal 17. Tahapan rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat provinsi pada 18 dan 19 Juli. (Arie Huda)