Infosumbar.net – Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sabtu (7/12/2024).
Massa yang menamakan diri sebagai Masyarakat Bukittinggi Menolak Politik Uang itu protes terhadap dugaan praktik politik uang dalam Pilkada lalu. Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Massa melakukan longmarch dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi menuju Kantor Bawaslu.
Koordinator aksi Rusdi Nurman mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan keadilan dan transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu.
“Aksi damai ini melibatkan sekitar 2.000 orang. Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan lakukan aksi serupa dengan jumlah massa lebih besar,” katanya.
Rusdi menyebut, indikasi pelanggaran pemilu yang diduga melibatkan praktik politik uang di hampir seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
“Ada indikasi kecurangan pada Pilkada lalu seperti pemberian uang,” ujarnya.
Massa menyampaikan tuntutan secara tertulis kepada Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi.
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi mengatakan, laporan tersebut telah diterima pihaknya dan sedang dalam proses penanganan.
“Laporan sedang kita tangani. Beberapa sudah kita keluarkan statusnya tapi ada beberapa yang belum selesai kita tangani,” kata Ruzi.
Dalam menangani kasus dugaan pelanggaran ini, Ruzi menagaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dan adil.
“Yang terbukti melanggar dan salah tentu pantas mendapatkan sanksi,” lanjutnya.
Disebutkan Ruzi, kasus ini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
“Dalam kasus ini, dugaan pelanggarannya adalah money politics dan dugaan pidana pemilu,” jelasnya.