Infosumbar.net- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat mencatat adanya penambahan 107 ekor hewan yang terjangkit Penyakit Mulut Kuku (PMK), Rabu (1/6/2022).
Dengan penambahan tersebut, Total ada 1.420 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumbar. “Dari jumlah itu, 262 ekor di antaranya positif PMK. Selebihnya masih dalam tahap pengujian sampel,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, M. Kamil.
Ia melanjutkan, sampai saat ini penyakit PMK telah menyebar di 13 kabupaten/kota berbeda di Sumbar. Ada enam daerah yang tidak melaporkan adanya PMK, yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Solok Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dhamasraya dan Kabupaten Mentawai.
“Tidak menutup kemungkinan kasus PMK ada pada enam daerah tersebut, namun belum terdeteksi,” lanjut dia.
Sedangkan untuk tingkatan daerah lainnya, total ada 124 desa/nagari dan 64 kecamatan yang sudah terdampak wabah PMK tersebut.
Sementara itu, untuk hewan yang dipotong paksa dan dinyatakan mati akibat PMK, masing-masing berjumlah dua ekor.
Berikut sebaran jumlah hewan yang terjangkit berdasarkan kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Agam (213 ekor), Kabupaten Limapuluh Kota (23 ekor), Kota Padang (32 ekor), Kabupaten Padang Pariaman (300 ekor), Kota Pariaman (74 ekor), Kabupaten Pasaman (35 ekor), Kabupaten Pasaman Barat (12 ekor).
Selanjutnya Kota Payakumbuh (134 ekor), Kota Sawahlunto (4 ekor), Kabupaten Sijunjung (61 ekor), Kabupaten Solok (92 ekor), Kabupaten Solok Selatan (198 ekor) dan Kabupaten Tanah Datar (242 ekor).
Untuk rincian hewan, total 1.341 sapi dan 79 kerbau terjangkit PMK. (Ism03)