
Maraknya warung kelambu yang berjualan selama bulan Ramadhan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menurunkan tim untuk melakukan razia dan penindakan.
Selama Ramadhan Satpol PP Kabupaten Agam telah melakukan enam kali razia terhadap warung kelambu di pasar-pasar tradisional dan beberapa lokasi lainnya. Dari razia tersebut Satpol PP menyita kelambu dari warung kelambu tersebut.
“Bagi warung yang menggunakan kelambu, kita akan menyita kain penutupnya agar orang yang sering makan pada siang hari pada saat Ramadhan menjadi malu” kata Kepala Satpol PP Agam, Olkawendi dikutip dari Antara Sumbar.
Selain merazia warung kelambu satpol pp juga menindak warung-warung yang kedapatan masih buka pada siang hari. Bagi yang kedapatan makan hidangannya akan disita oleh Satpol PP.
Tidak hanya warung makanan, Satpol PP Agam juga merazia petasan di sejumlah kecamatan. Satpol PP Agam pun berhasil mengamankan ratusan petasan dan rencananya akan dimusnahkan setelah lebaran.