Infosumbar.net- Konflik antar nelayan di Pantai Muara Kandis Punggasan, kecamatan Linggo Sari Beganti, Kabupaten Pesisir Selatan memuncak pada Jumat, (21/11/2025). Kejadian serupa pernah terjadi tahun 2018 silam.
Konflik ini melibatkan nelayan setempat dengan nelayan asal Air Haji yang diduga melakukan ilegal fishing menggunakan kapal pukat harimau mini (Lampara Dasar) di sekitar perairan tempat nelayan lokal biasa menangkap ikan.
Sempat melakukan aksi kejar-kejaran, hingga aksi lempar batu di laut Punggasan, satu orang nelayan Muara Kandis dilaporkan terluka di tangan akibat lemparan kaca dari Kapal Pukat Harimau mini Air Haji.
Dalam insiden itu, salah satu kapal pukat mini Air Haji memutus tali jaringnya dan melarikan diri. Jaring yang tertinggal kemudian dibawa ke pantai dan dibakar oleh nelayan tradisional sebagai bentuk protes terhadap praktik illegal fishing yang telah lama dikeluhkan.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Linggo Sari Beganti. Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban telah dibawa ke puskesmas untuk visum, dan aparat kepolisian telah berada di lokasi sejak pagi untuk mencegah konflik berkepanjangan.
“Ya, anggota sudah berada di lokasi untuk menjaga kamtibmas dan mengantisipasi keributan susulan,” ucap Welly.
Ia mengakui, penyelidikan menghadapi kendala karena lokasi kejadian berada di tengah laut dengan saksi yang terbatas. Kapolsek juga mengimbau masyarakat dari kedua belah pihak agar tetap tenang dan tidak memperkeruh keadaan.
Di sisi lain, dikutip dari sejumlah media, Wali Nagari Muara Kandis, Helkamsi, mengatakan bahwa ketegangan antar nelayan itu sebenarnya telah berlangsung sejak Minggu (16/11/2025) lalu, ketika sejumlah kapal nelayan Air Haji datang memukat di perairan Muara Kandis.
Helkamsi menerangkan, saat itu, masyarakat sudah mengimbau agar mereka tidak menangkap ikan di wilayah tersebut karena mengganggu mata pencarian nelayan lokal.
“Salah satu masyarakat datang melapor ke kantor wali nagari dan mengatakan bahwa ada seorang warga yang terkena lemparan kaca, hingga perlu enam jahitan, luar dan dalam,” kata Helkamsi.
Dihubungi terpisah, salah seorang anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal mengaku mengetahui peristiwa tersebut. Namun ia tidak bisa memberikan komentar lebih banyak.
“Sore tadi, Kapolres sudah tinjau lapangan. Itu juga kewenangan Gubernur,” jelasnya terkait langkah pemerintah kedepannya dalam menangani konflik ini.
Bentrok seperti ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2018, nelayan Muara Kandis juga pernah menangkap dan membakar kapal pukat harimau dari Air Haji. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait dapat bertindak lebih tegas agar konflik serupa tidak terus berulang. (*)








