Adanya wacana dari Kementerian dalam negeri untuk membiayai partai politik dengan dana APBN sebesar Rp 1 triliun per tahun, menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Salah satunya ditanggapi oleh Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PKB Sumbar, Febrby Dt Bangso Nan Putiah yang menilai wacana tersebut belum saatnya dilakukan.
Meskipun begitu dirinya juga mengapresiasi wacana tersebut karena dinilai dengan adanya bantuan pemerintah itu, upaya kaderisasi di parpol dalam membangun ideologi partai dapat bejalan sebagaimana mestinya.
“Memang untuk membangun sistem politik yang baik diperlukan dana sehingga kualitas dari kebijakan politik itu juga berkualitas. Hanya saja momentumnya saja yang belum pas sehingga menjadi perdebatan di publik,” ujar Febby saat dihubungi beberapa saat lalu.
Sementara itu ditempat terpisah, Pengamat Politik dari FISIP UNAND, Asrinaldi yang juga merupakan kalangan akademisi, menyambut baik wacana pemberian dana Rp 1 triliun oleh pemerintah untuk partai politik.
Dirinya menilai bahwa tindakan tersebut merupakan langkah maju dalam sebuah negara berdemokrasi. “Jika memang direalisasikan, maka ini adalah sebuah langkah maju dilakukan pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dirinya mendukung wacana tersebut, namun hal itu juga sepanjang pertanggungjawaban penggunaan dananya jelas.
“Bagus dibantu saja seluruh biaya keperluan partai asalkan nantinya mereka betul-betul berbuat untuk rakyat. Bagi pengurus yang ketahuan menggunakan dana tidak sesuai peruntukan, maka bubarkan saja partainya. Kalau penggunaan tidak sesuai aturan, maka dilikuidasi saja partainya, sampai ke kepengurusannya yang ada di daerah-daerah. Untuk pelaksanaan itu harus dibuat dulu aturan dan mekanisme yang jelas,” kata Dosen Politik Unand itu.
Salah satu alasanya yang membuat dirinya setuju dengan wacana tersebut karena selama selama ini perjalanan roda partai selalu ditopang dengan dana iuran anggota yang duduk DPR dan DPRD.
Seperti yang terjadi selama ini bahwa gaji anggota DPR dan DPRD dipotong sekian persen untuk operasional kepengurusan partai di pusat mau pun di daerah.
Hal inilah yang diyakini akan sangat berpengaruh besar terhadap peningkatan tindak pidana korupsi di kalangan anggota dewan. Sebab mereka akan melakukan segala cara mengembalikan sejumlah gajinya yang telah dipotong untuk partai.
Belum lagi dana untuk memenuhi janji-janjinya kepada masyarakat selama berkampanye. “Selama ini tingkat korupsi di kalangan dewan memang tinggi,” katanya.
[divider]
Penulis: Huda Putra
Editor: Emen