Infosumbar.net- Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap perempuan yang di ditemukan dipinggir jalan dipicu karena persoalan tanah.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, antara pelaku dan korban masih mempunyai hubungan keluarga.
Diakuinya, peristiwa itu berawal ketika pelaku berangkat dari rumahnya untuk bekerja di bengkel miliknya.
“Karena bengkel lagi sepi, pelaku pergi ke kebun pisangnya di daerah Korong Kabun,” katanya.
Pada saat pelaku akan bekerja di kebun, kata Arvi, datang korban dan langsung marah-marah kepada pelaku, sehingga menyurut emosi pelaku.
“Korban marah karena pelaku melarangnya untuk menjual tanah yang sudah diwakafkan ke Musala,” ungkapnya.
Saat terjadi cekcok mulut, kata Arvi, ketika korban hendak mencakar pelaku langsung mengayunkan parang yang ada ditangannya ke arah leher sebelah kiri korban.
Kemudian korban lari ke arah jalan umum dan dikejar oleh pelaku dan kembali membacok bagian leher korban sehingga korban terjatuh.
“Melihat korban jatuh di pinggir jalan, pelaku langsung berlari menuju Polsek Aur Malintang untuk menyerahkan diri dan mengakui telah membunuh korban,” tuturnya.
“Motif pembunuhan karena pelaku emosi sesaat karena terlibat cekcok dengan korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP,” pungkasnya. (Bul)