infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Pria di Padang Panjang Diduga Palsukan Tanda Tangan Kepala Kaum Untuk Jual Tanah Pusako Bernilai Puluhan Miliar

16 Desember 2022 - 13:57 WIB
in Sumbar
RahmatbyRahmat
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Pria di Padang Panjang Diduga Palsukan Tanda Tangan Kepala Kaum Untuk Jual Tanah Pusako Bernilai Puluhan Miliar

Infosumbar.net- Diduga memalsukan tanda tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah melaporkan kemenakannya sendiri ke Polda Sumbar.

Pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan “GY” tersebut untuk menjual tanah milik kaum yang berada di salah satu nagari di di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Jumat (16/12), membenarkan adanya laporan atas nama Herry Chandra Dt. Kupiah tersebut‎.

“Ya, laporannya sudah kita terima pada 29 November 2022 dengan nomor STTLP/480.a/XI/2022/SPKT Polda Sumbar,” katanya, Jumat (16/12/2022).

Dwi mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

BACA JUGA :   DPRD Sumbar Serahkan Nota Pengantar Ranperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah
IKLAN

“Pekan depan akan dipanggil saksi-saksi sebagai bentuk tindaklanjut laporan, termasuk pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor,” ujar Dwi.

Akibat dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pelaku, korban menderita kerugian mencapai Rp50 miliar.

“Itu baru berdasarkan laporan. Kita selidiki dulu kebenarannya nanti akan terungkap dari keterangan-keterangan saksi dan bukti,” katanya.

‎Sementara itu, Penasehat Hukum Herry Chandra Dt. Kupiah, Rimaison Syarif, mengatakan, pihaknya meminta kepada penyidik agar bisa memeriksa keterangan saksi-saksi terkait laporan dari kliennya.

“Kita sudah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini yang digunakan oleh terlapor untuk menjual sejumlah tanah kaum. Hingga saat ini, kita masih menunggu pemanggilan dari penyidik untuk proses perkaranya,” kata Rimaison Syarif yang akrab disapa Da Con.

BACA JUGA :   Memasuki Awal Bulan Februari, Cuaca Sumbar Diprediksi Cerah Berawan

Rimaison Syarif mengatakan, dugaan perkara baru diketahui oleh kliennya, setelah adanya pengumuman penerbitan pemohonan sertifikat di BPN Padang Panjang.

Dari sana, korban baru mengetahui adanya dugaan tindak pidana ini. Setelah itu, korban mencari tahu sudah berapa kali permohonan penerbitan sertifikat yang diajukan terlapor.

“Ternyata sudah banyak sertifikat yang telah diterbitkan. Lalu, korban pun memanggil terlapor dan terlapor mengakui perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada korban. Namun ini sudah menyangkut kaum, dan yang dirugikan tidak hanya korban saja, makanya dilaporkan ke Polda Sumbar,” ucapnya.

BACA JUGA :   Wagub Sumbar Minta Solsel Kirimkan Kontingen Pramuka Untuk Jambore Dunia di Korsel

Setelah mengetahui adanya permohonan penerbitan sertifikat atas objek tanah yang dimiliki kaum tersebut, korban pun melakukan pemblokiran di BPN.

“Saat ini sejumlah berkas permohonan penerbitan sertifikat sudah diblokir. Kita meminta penyidik agar bisa segera melakukan penyelidikan dalam dugaan perkara ini,” katanya.

Perkara ini tidak hanya merugikan korban saja, melainkan kaum atas kliennya tersebut juga dirugikan. Karena setiap pengajuan permohonan sertifikat, diduga terlapor memalsukan tanda tangan korban.

“Sudah ada beberapa objek tanah yang sudah dijual. Korban tidak mengetahui perbuatan terlapor tersebut. Karena korban selama ini berdomisili di Padang, sementara pelaku berdomisili di Padang Panjang,” tutupnya. (Bul)

IKLAN

Related Posts

Buka Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota Hendri Septa: Pembangunan di setiap kecamatan harus sejalan dengan Visi Kota Padang

Buka Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota Hendri Septa: Pembangunan di setiap kecamatan harus sejalan dengan Visi Kota Padang

08 Februari 2023
Kunjungi Nagari Garabak Data, Bupati Solok Terhalang Jalan Rusak

Kunjungi Nagari Garabak Data, Bupati Solok Terhalang Jalan Rusak

08 Februari 2023
Pencuri Motor Melawan Saat Ditangkap, Jari Anggota Ditreskrimum Polda Sumbar di Gigit Hingga Putus

Pencuri Motor Melawan Saat Ditangkap, Jari Anggota Ditreskrimum Polda Sumbar di Gigit Hingga Putus

08 Februari 2023
Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Dharmasraya Pakai Absensi Online Sebagai Dasar Pembayaran TPP

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Dharmasraya Pakai Absensi Online Sebagai Dasar Pembayaran TPP

08 Februari 2023
Ramaikan Konser The Beatbox House, Seni Talempong dan Dance Hip Hop Kota Padang Pukau Penonton

Ramaikan Konser The Beatbox House, Seni Talempong dan Dance Hip Hop Kota Padang Pukau Penonton

08 Februari 2023
Antisipasi Nilai Budaya Tergerus Globalisasi, DPRD Sumbar Mulai Bahas Ranperda PPKD

Antisipasi Nilai Budaya Tergerus Globalisasi, DPRD Sumbar Mulai Bahas Ranperda PPKD

08 Februari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Buka Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota Hendri Septa: Pembangunan di setiap kecamatan harus sejalan dengan Visi Kota Padang

IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat Rabu Sore

Serupa Tapi Tak Sama! Inilah Perbedaan Antara Skin Tag & Kutil

Pulau Siburu, Surganya Snorkeling dengan Terumbu Karang dan Air Jernih di Mentawai

Kunjungi Nagari Garabak Data, Bupati Solok Terhalang Jalan Rusak

Pencuri Motor Melawan Saat Ditangkap, Jari Anggota Ditreskrimum Polda Sumbar di Gigit Hingga Putus

Populer

  • Jelang Nataru 2023, Dispar Padang Siapkan Penataan di Objek Wisata

    Garis Pantai Mundur 6 meter ke Darat, “Slow On Set Disaster” Ancam Kota Padang

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • Cuaca Sumbar Hari ini Masih Cerah, Namun Hujan akan Turun pada Wilayah Berikut

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Bawa Sabu dalam Mobil, Seorang Pria asal Simpang Rumbio Diamankan Polisi

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Simak 6 Kebiasaan yang Dapat Memicu Timbulnya Jerawat Di Wajah

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Kapolresta Kombes Pol Ferry Harahap datangi TKP Pelemparan Batu PKL terhadap Petugas Satpol PP Padang

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022