Pemerintah akan bertindak tegas kepada para bandar narkoba. Sebanyak 64 bandar narkoba akan menjalani hukuman mati, setelah Presiden Joko Widodo menolak grasi yang diajukan.
“Tahap demi tahap dan semua 64 itu tidak diberikan grasi. Pada akhirnya 64 itu akan menjalani hukuman mati sesuai UU,” kata Jusuf Kalla seperti dikutip dari detikcom.
Hukuman mati terhadap para koruptor ini merupakan langkah pemerintah untuk menekan peredaran narkoba di tanah air yang memang sudah meresahkan. Tercatat