Infosumbar.net – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Harau berhasil mengungkap satu target operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Harau.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/IX/2025/SPKT/Sektor Harau/Polres 50 Kota/Polda Sumbar, tanggal 10 Agustus 2025. Selain itu, tindakan tersebut juga mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/08/X/RES.1.8./2025, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/08.a/X/RES.1.8./2025, keduanya tertanggal 23 Oktober 2025.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Reski Fajar, panggilan Eki, laki-laki berusia 25 tahun, beralamat di Jorong Parak Baru, Kenagarian Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelaku ditangkap di rumah saudara laki-lakinya di Jorong Pasar Manggilang, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, pada Jumat (24/10) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Harau, AKP Gusmanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku merupakan target operasi (TO) dalam kasus pencurian yang terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jorong Tanjuang Ateh, Kenagarian Taram, Kecamatan Harau.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone merek Vivo tipe Y16 warna Drizzling Gold dengan nomor IMEI 864406069753451 dan 864406069753444, uang tunai sebesar Rp200.000, serta tiga bungkus rokok berbagai merek,” terang Kapolsek.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota bersama Unit Reskrim Polsek Harau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Harau. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Harau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
Kapolsek Harau menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Polsek Harau dengan Satreskrim Polres 50 Kota dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2025. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Harau,” tutupnya (*)








