Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang berhasil mengungkap kasus “human trafficking” atau perdagangan manusia. Polres Kota Padang pun berhasil menyelamatkan 9 orang anak asal Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan.
Sembilan orang anak yang masih berusia 6-12 tahun tersebut diamankan oleh anggota Polresta Padang di sebuah penginapan di Kota Padang bersama dua orang lainnya.
Dua orang bernama Farhan dan Maya tersebut dilaporkan oleh warga karena dicurigai membawa anak-anak dibawah umur. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.
Polisi pun sedikit kesulitan dalam pemeriksaan. Terlebih kesembilan anak tersebut juga sulit berbahasa Indonesia. Menurut pengakuan Farhan dan Maya, kesembilan anak akan disekolahkan ke Pesantren Raudal Hayat di Bogor. Namun setelah diperiksa tidak ditemukan pesantren yang dimaksud.
Sementara Fitri yang merupakan Staf Lembaga dan Pendampingan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dari Nurani Perempuan dikutip dari Antara Sumbar menyatakan bahwa ada indikasi bahwa kejadian ini merupakan bagian dari sindikat.
Hal ini dikarenakan pengakuan Farhan dan Maya yang menyatakan bahwa mereka merupakan warga Mentawai yang tinggal di Jakarta. Ditambah lagi keterangan salah satu anak yang mengaku hanya diberi makan satu kali sehari.
Dugaan awal anak-anak ini akan dijadikan pengemis di Jakarta, apalagi saat ini mendekati lebaran. Namun hal tersebut masih dugaan, dan polisi masih mendalami kasus ini.