Infosumbar.net – Polresta Bukittinggi, merilis pengungkapan kasus yang ditangani selama Januari dan Februari 2025 di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (11/3/2025).
Dalam konference pers ini seluruh tersangka dihadirkan di lapangan Mapolresta bersama semua barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, di Januari ada empat kasus yang ditangani. Tiga antaranya adalah perkara pelecehan seksual dan satu lainnya pencurian kendaraan bermotor.
Sementara di Februari, ada tujuh kasus yang ditangani dengan mengamankan 12 tersangka.
Kasus yang ditangani adalah penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, kasus migas, penipuan, pencurian ternak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
“Dari pengungkapan ini akan kita jadikan bahan evaluasi kinerja,” kata Yessi didampingi Wakpolresta, Kasat Resnarkoba, Kasar Reskrim dan Kasi Humas.
Menurut Kapolresta, di Bukittinggi kasus asusila menjadi paling menonjol. “Ini perlu perhatian khusus kita bersama,” katanya.
Untuk kasus narkotika dan obat terlarang, Polresta Bukittinggi mengungkap 19 kasus dengan rincian 2 kasus ganja dan 17 perkara sabu.
“Kami berhasil amankan 21 Tersangka di kasus penyalahgunaan narkoba ini. Untuk barang bukti ada 2.881 gram ganja dan 257 gram sabu-sabu serta 10 butir pil ekstacy,” pungkasnya.