Infosumbar.net – Ribuan botol sirop yang izinnya telah dicabut Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) ditemukan masih beredar di sejumlah Apotek di Kota Pariaman, Sabtu (22/10/2022).
Temuan itu setelah jajaran Satreskrim Polres Pariaman melakukan pengecekan pasca meninggalnya 12 anak di Sumatera Barat (Sumbar) karena gagal ginjal yang diduga telah mengkomunikasi obat sirop.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, saat pengecekan dilakukan ditemukan toko obat atau apotek yang masih menyimpan dua jenis obat yang telah ditarik izin edarnya oleh BPOM RI.
“Kedua jenis obat tersebut yakni bermerk Termorex Sirup sebanyak 255 botol dan merk Unibebi Cough Sirup dengan total sebanyak 1430 botol,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari pihak apotek, kata Arvi, obat-obat tersebut sudah disimpan dan tidak dijual lagi kepada masyarakat serta menunggu ditarik oleh pihak distributor.
“Atas temuan itu, kami meminta pihak toko obat ataupun apotek untuk tidak menjual obat jenis sirop, kecuali yang ada resep dokternya,” tuturnya.
Sejumlah apotek yang berada di wilayah hukum Polres Pariaman yakni Apotek Makmur Desa, Apotek Hidayah Desa, Apotek Mutiara, Apotek Farmasia Ananda dan Apotek Nuri.
Kemudian Apotek Ratu Farma, Apotek Viona, Apotek Sheza, Apotek Dio, Apotek Nabil dan Apotek Yudi Farma Desa Balai Kuraitaji yang berlokasi di Pariaman Selatan, Kota Pariaman. (Bul/Aks)