Pengadilan Negeri Padang kamis (4/9) siang dihebohkan oleh sebuah pesan singkat teror bom dari orang tidak dikenal. Pelaku teror tersebut mengaku berasal dari organisasi Islamic State in Iraq and Syiria (ISIS).
Pesan Singkat teror tersebut dilaporkan diterima oleh Panitera Pengganti bernama Syofiati. Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa di beberapa titik di Pengadilan Negeri Padang telah dipasang bom.
Pesan singkat tersebut dikirimkan oleh pelaku sebanyak dua kali dalam selang waktu 6 menit. Masing-masing pukul 11.39 WIB dan 11.45 WIB. Selain itu pelaku juga sempat menelpon sebanyak dua kali.
Polisi pun kini tengah menyelidiki identitas dan memburu pelaku agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sangat meresahkan tersebut.
Akibat perbuatan pelaku seluruh kegiatan di Pengadilan Negeri Padang terganggu dan seluruh jadwal persidangan pada hari tersebut diskors.